-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Perekrutan Pekerja Migran yang Adil dan Etis
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyelenggarakan pelatihan tiga hari bertajuk "Peningkatan Kapasitas pada Perekrutan Adil dan Etis IRIS untuk Pemerintah Indonesia," yang berlangsung di Hotel Novotel, Tangerang, 20-22 Agustus 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi sistem perekrutan internasional yang adil dan etis, sesuai dengan sistem IRIS (International Recruitment Integrity System) dan Rekomendasi Montreal.
IRIS merupakan inisiatif IOM yang bertujuan untuk mempromosikan perekrutan pekerja migran yang etis. IRIS mendukung pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan perekrut dalam menetapkan perekrutan yang etis sebagai standar dalam migrasi tenaga kerja lintas batas. Sasaran utama IRIS adalah untuk memastikan perekrutan internasional yang adil bagi semua pihak yang terlibat: pekerja migran, pemberi kerja, perekrut, dan negara asal serta tujuan. IRIS berfokus pada tujuh aspek utama, termasuk menghormati hak-hak pekerja migran, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan, dan memajukan prinsip "Pemberi Kerja Membayar" (pemberi kerja menanggung biaya perekrutan).
Sementara itu, Rekomendasi Montreal tentang perekrutan merupakan panduan global yang menyediakan pedoman untuk meningkatkan regulasi dan perlindungan pekerja migran dalam proses perekrutan internasional. Rekomendasi ini muncul dari konferensi global yang diadakan di Montreal, Kanada, dan mencakup berbagai tema penting, termasuk biaya perekrutan, perizinan dan pendaftaran perekrut tenaga kerja, inspeksi dan penegakan hukum, akses ke mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, serta kesejahteraan dan dukungan bagi para migran. Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk mengatasi kesenjangan dalam tata kelola perekrutan internasional dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran.
Dalam sambutan pembukaannya, Jeffrey Labovitz, Chief of Mission IOM Indonesia yang diwakili oleh Risa Amrikasari, IOM National Legal Officer menyatakan bahwa IRIS bertujuan untuk memastikan bahwa proses perekrutan terlaksana dengan etis dan adil - adil bagi pekerja migran, adil bagi pemberi kerja, dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
“Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan sistem perekrutan yang memprioritaskan kesejahteraan individu dan menumbuhkan budaya akuntabilitas dan transparansi. Bersama-sama, kita dapat membangun sistem yang tidak hanya melindungi pekerja migran tetapi juga berkontribusi pada ekonomi yang lebih kuat dan lebih tangguh.”
Migrasi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan besar dengan kompleksitas aliran migrasi yang beragam dan sering kali rentan terhadap penyalahgunaan. Data menunjukkan bahwa migrasi internasional dari Indonesia, yang melibatkan hampir 4,6 juta migran dengan 44% di antaranya adalah perempuan, sering kali mengalami eksploitasi dan penyalahgunaan yang serius. Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia telah menandatangani berbagai Nota Kesepahaman dengan negara tujuan, namun implementasi dan pengawasan masih memerlukan perhatian dan peningkatan. Lokakarya ini membantu meningkatkan pemahaman para pembuat kebijakan dan pejabat pemerintah lainnya tentang proses perekrutan untuk memastikan perlindungan terpadu bagi pekerja migran.
Ir. Afriansyah Noor, M.Si, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menegaskan bagaimana IRIS dapat mendukung pengembangan dan implementasi Sistem dan Aplikasi Informasi (SIAPkerja) yang memfasilitasi layanan prakerja bagi pekerja migran Indonesia dan menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan digital Indonesia. SIAPkerja merupakan branding baru layanan digital Kementerian yang menyempurnakan berbagai Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
“IRIS sejalan dengan visi dan misi Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi pekerja migran Indonesia. Kami berharap ke depannya, SIAPkerja dan IRIS dapat berkolaborasi dan bersinergi secara efektif, dan para hadirin dapat memberikan kontribusi positif bagi acara ini guna memastikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia.”
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah serta organisasi terkait, yang akan berkolaborasi untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat berdampak positif bagi perlindungan pekerja migran Indonesia dan mendukung tujuan migrasi yang aman dan teratur.
Selama tiga hari pelatihan, peserta akan terlibat dengan berbagai materi termasuk pengenalan dan penerapan standar IRIS dan Rekomendasi Montreal, strategi untuk mengatasi tantangan dalam perekrutan dan meningkatkan transparansi, diskusi tentang pemantauan dan penegakan peraturan perekrutan, dan latihan praktis tentang pengembangan dan peninjauan skema perizinan dan biaya perekrutan.
Melalui pelatihan ini, IOM membekali pejabat pemerintah dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan dan menemukan solusi praktis dalam regulasi perekrutan tenaga kerja guna mendukung peserta menerapkan strategi yang lebih efektif dan berkomitmen pada standar tinggi perlindungan pekerja migran.
Secara keseluruhan, pelatihan IRIS ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas Pemerintah Indonesia dalam menerapkan sistem rekrutmen yang adil dan beretika, sehingga berkontribusi terhadap pencapaian SDGs dan target-target yang relevan, antara lain, SDG 5 Kesetaraan Gender, SDG 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 10 Mengurangi Ketimpangan, dan SDG 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat.
Pelatihan ini didukung oleh Program Migrasi Regional Asia dari Biro Populasi, Pengungsi, dan Migran (PRM) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, serta Program Migrasi, Bisnis, dan Hak Asasi Manusia di Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Swedia. Program ini mencakup serangkaian sesi dan latihan praktis yang meliputi pengenalan standar IRIS, Rekomendasi Montreal, dan langkah-langkah untuk meningkatkan regulasi perekrutan yang etis di tingkat domestik dan internasional.