Didirikan pada tahun 1951, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) – Badan Migrasi PBB – merupakan organisasi antar pemerintah yang terdepan dan berdedikasi untuk mempromosikan migrasi yang berperikemanusiaan dan teratur yang bermanfaat bagi semua. IOM melakukannya dengan meningkatkan pemahaman tentang isu migrasi, membantu pemerintah dalam menangani tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi , dan menegakkan martabat serta kesejahteraan migran, keluarganya, dan komunitasnya.

Dengan 172 negara anggota, dan 8 negara lainnya yang berstatus sebagai pengamat dengan kantor di lebih dari 100 negara, IOM juga bekerja untuk mempromosikan kerja sama internasional tentang isu-isu migrasi, membantu dalam mencari solusi praktis atas masalah migrasi, dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada para migran yang membutuhkannya, termasuk pengungsi dari luar negeri dan pengungsi internal.

Konstitusi IOM mengakui keterkaitan antara migrasi dan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, serta hak kebebasan untuk berpindah.

Di Indonesia, IOM telah mulai beroperasi sejak tahun 1979 dengan penanganan manusia perahu dari Vietnam yang tiba di pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kegiatan IOM sejak saat itu telah berkembang, baik dari segi jangkauan geografis maupun populasi sasaran.

Pada saat ini, IOM Indonesia merupakan salah satu misi IOM terbesar di dunia, dengan jumlah staf lebih dari 300 orang tersebar di seluruh Indonesia, IOM juga telah melakukan berbagai kegiatan kemitraan dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat sipil, dan komunitas donor.

IOM Indonesia bekerja dalam beberapa bidang manajemen migrasi yang luas berikut ini:

  • Penanganan Perdagangan Orang dan Migrasi Tenaga Kerja
  • Stabilisasi Masyarakat
  • Kesiapsiagaan dan Respons Terhadap Bencana
  • Imigrasi dan Manajemen Perbatasan
  • Bantuan Migrasi
  • Migrasi dan Pembangunan
  • Kesehatan Migrasi
  • Penempatan ke Negara Ketiga dan Pemulangan Secara Sukarela