Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mulai beroperasi di Indonesia di 1979. Di seluruh pelosok negeri, IOM memberikan bantuan kemanusiaan yang komprehensif terhadap para migran, pengungsi internal, migran yang kembali, dan masyarakat tuan rumah melalui bantuan langsung, kegiatan rekreasional, dan berbagai upaya lainnya. Pelajari lebih lanjut tentang IOM di Indonesia.

IOM Global

Didirikan pada tahun 1951, IOM adalah organisasi antar pemerintah terkemuka di bidang migrasi dan bekerja erat dengan mitra pemerintah, antar pemerintah dan non-pemerintah. 

Dengan 175 negara anggota, 8 negara bagian lainnya yang memegang status pengamat dan kantor di lebih dari 100 negara, IOM berdedikasi untuk mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM melakukannya dengan memberikan layanan dan saran kepada pemerintah dan migran. 

IOM bekerja untuk membantu memastikan pengelolaan migrasi yang tertib dan manusiawi untuk mempromosikan kerja sama internasional dalam isu terkait migrasi,  mencari solusi praktis untuk permasalahan migrasi dan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada migran yang membutuhkan, termasuk pengungsi luar negeri dan pengungsi internal. 

Konstitusi IOM mengakui hubungan antara migrasi dan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, serta hak kebebasan bergerak. 

IOM bekerja di empat bidang luas manajemen migrasi: 

  • Migrasi dan pembangunan 
  • Memfasilitasi migrasi 
  • Mengatur migrasi 
  • Migrasi paksa 

Kegiatan IOM lintas sektoral ini termasuk promosi hukum migrasi internasional, debat dan panduan kebijakan, pelindungan hak-hak migran, kesehatan migrasi dan dimensi gender pada migrasi.