Organisasi Internasional untuk Migrasi adalah organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua, dengan kehadiran di lebih dari 100 negara, dan mendukung 175 negara anggota untuk meningkatkan manajemen migrasi. Pada tahun 2019, IOM memberikan dukungan kepada 30 juta orang, termasuk 23 juta orang yang berpindah-pindah (pengungsi internal, migran dan pengungsi) dan 7 juta masyarakat setempat. 

IOM berdedikasi untuk mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM melakukannya dengan memberikan layanan dan saran kepada pemerintah dan migran. 

IOM bekerja untuk membantu memastikan pengelolaan migrasi yang tertib dan manusiawi, untuk mempromosikan kerja sama internasional dalam masalah migrasi, untuk membantu dalam mencari solusi praktis untuk masalah migrasi dan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada migran yang membutuhkan, baik mereka pengungsi, orang terlantar atau lainnya. orang-orang yang dicabut. Konstitusi IOM memberikan pengakuan eksplisit terhadap hubungan antara migrasi dan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, serta hak kebebasan bergerak orang. 

IOM bekerja di empat bidang luas manajemen migrasi: migrasi dan pembangunan, memfasilitasi migrasi, mengatur migrasi, dan menangani migrasi paksa. Kegiatan lintas sektoral termasuk promosi hukum migrasi internasional, debat dan panduan kebijakan, pelindungan hak-hak migran, kesehatan migrasi dan dimensi gender migrasi. 

Di Indonesia, IOM bekerja erat dengan mitra pemerintah, antar pemerintah dan non-pemerintah.