-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
Mengatasi Kerja Paksa dan Perdagangan Manusia di Sektor Perikanan
Indonesia merupakan negara penghasil dan pengekspor ikan dan makanan laut terkemuka dan salah satu negara pengirim awak kapal perikanan migran dengan sekitar 12.409 orang bekerja di kapal penangkap ikan asing dari tahun 2021 hingga 2023 (BP2MI). Meskipun industri perikanan memberikan kontribusi penting bagi ketahanan pangan di kawasan ini, isu-isu seperti kerja paksa dan perdagangan manusia (TIP) masih menjadi perhatian serius. IOM Indonesia menyelenggarakan lokakarya untuk membahas tantangan penting dalam mekanisme perlindungan dan rujukan awak kapal perikanan migran di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2024. Lokakarya tersebut menekankan perlunya tata kelola awak kapal perikanan migran yang lebih baik dan menyoroti pentingnya mempertahankan mekanisme rujukan untuk memberikan dukungan yang lebih efektif bagi korban perdagangan manusia.
Dalam sesi pembukaan, Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, BP2MI, Lasro Simbolon menyatakan, "Pekerja migran Indonesia dan keluarganya dilindungi oleh undang-undang selama perjalanan mereka. Untuk meningkatkan perlindungan ini, kita harus membangun tata kelola yang lebih baik bagi awak kapal perikanan migran dan pekerja migran Indonesia pada umumnya. Penguatan kolaborasi dan sinergi antar lembaga pelru ditingkatan. Terakhir, pengembangan kompetensi bagi awak kapal perikanan migran harus menjadi perhatian."
Sementara itu, Manajer Program IOM, Sebastien Reclaru, juga menyampaikan, “Sangat penting untuk memperkuat mekanisme rujukan yang ada guna memberikan dukungan yang lebih efektif kepada para korban perdagangan manusia, seperti kebutuhan tempat tinggal selama menunggu proses penegakan hukum, pemulangan ke daerah asal, dan yang terpenting adalah bantuan reintegrasi bagi para awak kapal perikanan migran.”
Di sisi lain, Abdul Karim dari Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya menjalin kemitraan dengan LSM dan organisasi pembangunan. “Kolaborasi dengan para mitra ini sangat penting untuk memberikan keseimbangan dan pengawasan bagi pemerintah dalam meningkatkan mekanisme penempatan dan perlindungan bagi para awak kapal perikanan migran Indonesia," ujarnya.
Lokakarya dibagi menjadi dua sesi dimana sesi pertama menekankan bahwa kepastian hukum sangat penting untuk perlindungan yang lebih baik bagi para awak kapal perikanan migran Indonesia. Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya meningkatkan perlindungan bagi para pekerja ini melalui Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreements/MRA) dengan negara tujuan. Salah satu perjanjian terbaru ditandatangani antara Indonesia dan pemerintah Spanyol.
Sesi ini juga membahas perlunya memperluas perjanjian serupa dengan negara lain, dengan mengakui bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk memperkuat perlindungan. Selain itu, penguatan diplomasi dan peningkatan kapasitas awak kapal perikanan migran diidentifikasi sebagai peluang penting untuk meningkatkan perlindungan mereka di masa mendatang.
Pada sesi kedua, dibahas kemajuan positif yang dicapai oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi awak kapal perikanan migran, beserta kesenjangan yang teridentifikasi yang perlu diatasi. Kesenjangan ini meliputi ratifikasi Konvensi ILO No. 188, terbatasnya akses internet gratis bagi awak kapal perikanan migran Indonesia di laut, beragamnya tingkat pemahaman di antara aparat penegak hukum, dan terbatasnya kapasitas penyedia layanan dalam memberikan dukungan psikososial kepada awak kapal perikanan migran Indonesia yang diidentifikasi sebagai korban perdagangan manusia.
Selanjutnya, peserta dibagi menjadi empat kelompok, masing-masing membahas aspek khusus perlindungan awak kapal perikanan migran Indonesia: identifikasi dan pengaduan, rehabilitasi dan reintegrasi, akses terhadap keadilan, dan pencegahan. Rekomendasi dikembangkan dari diskusi ini dan akan disampaikan kepada pejabat pemerintah. Sementara itu, tim IOM juga sedang menyiapkan draf.
Sejak tahun 2005, IOM telah mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan dan penanganan TPPO melalui Pendekatan 3P – Pencegahan, Perlindungan, dan Penindakan, membantu total 9.708 korban perdagangan manusia (TPPO), yang 25,22% di antaranya adalah awak kapal perikanan migran, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dari Myanmar, Kamboja, Republik Demokratik Rakyat Laos, dan Thailand yang mengalami jam kerja berlebihan, jeratan utang, keterbatasan gerak dan komunikasi, serta kekerasan psikologis dan fisik.
Upaya multifaset yang ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia melalui pembentukan Satuan Tugas TPPO yang merupakan gugus tugas koordinasi utama yang terdiri dari 24 kementerian/lembaga di Indonesia untuk memerangi perdagangan orang, termasuk melakukan restrukturisasi kepemimpinannya agar mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengatasi perdagangan manusia di sektor perikanan, meskipun tantangannya masih ada. Peningkatan berkelanjutan dalam penegakan hukum, dukungan korban, dan penguatan mekanisme rujukan sangat penting untuk memerangi TPPO secara efektif.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh IOM melalui Program Migrasi Regional Asia yang dilaksanakan di 12 negara, termasuk Indonesia, dengan dukungan dari Biro Populasi, Pengungsi, dan Migrasi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.