-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
Meningkatkan Manajemen Migrasi Lokal melalui Pengenalan Global Compact for Migration (GCM)
International Organization for Migration (IOM) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menyelenggarakan serangkaian lokakarya tingkat provinsi tentang Pengenalan Global Compact for Migration (GCM) dan Agenda 2030 di Mataram (23/5), Semarang (29/5), dan Makassar (12/6). Kegiatan ini mempertemukan para peserta yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah (dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lembaga pemerintah daerah terkait lainnya), masyarakat sipil, asosiasi migran, akademisi, dan media.
Lokakarya ini merupakan bagian dari program bersama PBB yaitu program Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia (2022-2023), yang dilaksanakan oleh IOM bersama UN Women dan UNDP.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan lokal untuk memaksimalkan potensi pembangunan migrasi. Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah dipilih karena kedua daerah ini termasuk dalam empat provinsi pengirim pekerja migran tertinggi di Indonesia.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Kementerian Luar Negeri, Penny Dewi Herasati, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif GCM. "Kami menyambut baik GCM untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri. Inisiatif ini mendorong kita untuk memperkuat peraturan dan prosedur migrasi, termasuk meningkatkan keterampilan pekerja migran, memperkuat perlindungan bagi pekerja asing serta memperkuat kebijakan dan kerja sama untuk mencegah penyelundupan migran dan perdagangan orang," ujar Penny dalam acara tersebut di Mataram.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Najib, menyatakan, "Jika melihat capaian pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sangat menggembirakan, dimana pencapaian Indikator Kinerja Utama yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir, dari 4,22% di tahun 2020, menjadi 3,01% di tahun 2021, dan 2,89% di tahun 2022. Program-program kami; PePADU Plus, Zero Migrant Unprocedural dan Program Klinik Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan Keliling; telah berkontribusi terhadap keberhasilan ini."
Sementara itu, di Semarang, Imam Maskur, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menyoroti upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki prosedur migrasi dan memperkuat perlindungan pekerja migran. "Tim Satgas di Semarang telah melakukan sosialisasi secara masif mengenai peluang kerja dan prosedur kerja, sebanyak 3 kali secara daring dan 19 kali secara luring. Namun, jumlah calon pekerja migran yang mendaftar di Disnaker masih sangat sedikit. Perlu dilakukan upaya sosialisasi lebih lanjut misalnya melalui media sosial, brosur, spanduk, dan sarana lainnya. Kerja sama yang saling menguntungkan juga diperlukan untuk mencapai hasil GCM yang lebih baik," katanya.
"Kita dapat menggunakan GCM sebagai alat untuk melihat bagaimana kita dapat menyusun program dan kebijakan dari posisi lembaga kita masing-masing untuk memastikan bahwa ketika berbagai kelompok masyarakat ini bergerak, mereka melakukannya dengan cara yang aman, tertib, bermartabat, dan berkontribusi pada pembangunan nasional dan lokal," kata Zena van Bemmel-Faulkner, Program Officer IOM, dalam sambutannya.
Lokakarya ini membahas tinjauan umum tentang GCM, pertimbangan-pertimbangan utama, panduan, dan menyarankan proses enam langkah untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengimplementasikan GCM, termasuk praktik terbaik dan keberhasilan implementasi GCM di tingkat lokal. Rencana Aksi Nasional untuk GCM telah disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (unsur pemerintah, perwakilan pemerintah daerah, organisasi internasional, akademisi, asosiasi pekerja dan masyarakat) dan saat ini sedang menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden.