Berita
Local

IOM menyelenggarkan Pelatihan Pendampingan Korban Perdagangan Orang untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Demokratik Rakyat Laos

Vientiane - Pada tanggal 30 Mei, International Organization for Migration (IOM) mengadakan pelatihan khusus bagi 21 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Republik Demokratik Rakyat Laos untuk mengidentifikasi dan mendampingi para korban perdagangan orang. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman staf mengenai lanskap perdagangan orang di tingkat regional dan nasional, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam melindungi dan membantu korban perdagangan orang.

Kegiatan yang inovatif ini memanfaatkan kemitraan yang kuat antara IOM dan Kedutaan Besar Indonesia untuk memperdalam pemahaman mereka tentang dinamika perdagangan orang yang kompleks. Hal ini menekankan pentingya pemberian bantuan yang berfokus pada hak-hak korban dan dirancang sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guna memberikan dukungan dan perlindungan yang efektif dalam menghadapi tantangan serius yang ditimbulkan oleh perdagangan manusia.

"Perdagangan orang adalah kejahatan transnasional yang menimbulkan permasalahan di luar kendali komunitas atau negara manapun," kata Grata Endah Werdaningtyas, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Demokratik Rakyat Laos. "Indonesia percaya bahwa kerja sama internasional merupakan salah satu solusi dalam menangani perdagangan manusia," lanjut beliau.

Inisiatif ini dirancang untuk menangani peningkatan jumlah kasus rujukan yang melibatkan warga negara Indonesia di Republik Demokratik Rakyat Laos, yang diidentifikasi sebagai migran non-prosedural atau diduga menjadi korban perdagangan orang, khususnya yang terkait dengan sindikat penipuan online. 

Shareen Tuladhar, Kepala Misi IOM Republik Demokratik Rakyat Laos mengatakan, "Dengan banyaknya kasus perdagangan orang yang teridentifikasi di berbagai sektor termasuk manufaktur, pertanian, perkebunan, pengasuhan anak, dan yang terbaru adalah maraknya penipuan melalui daring, Republik Demokratik Rakyat Laos menjadi negara yang menjadi tujuan yang menarik bagi aksi kejahatan ini, dan hal ini sangat memprihatinkan." 

Pelatihan yang diselenggarakan oleh para ahli dari IOM Republik Demokratik Rakyat Laos bekerja sama dengan IOM Indonesia ini secara signifikan meningkatkan pemahaman para staf Kedutaan Besar Republik Indonesia tentang identifikasi korban, membekali mereka dengan berbagai macam metode dan teknik yang dapat diintegrasikan ke dalam praktik sehari-hari. Pelatihan ini juga membahas tentang Undang-Undang Nasional tentang Anti-Perdagangan Orang, mekanisme Rujukan Nasional dan mekanisme pemulangan lainnya, baik di Republik Demokratik Rakyat Laos maupun di Republik Indonesia. 

"Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi yang dicanangkan pada masa kepemimpinan Indonesia di ASEAN sangatlah tepat waktu bagi ASEAN, mengingat pada tahun 2023, tiga negara utama yang menjadi negara asal korban perdagangan orang (Vietnam, Indonesia, dan Myanmar) serta lima negara tujuan eksploitasi atau transit (Kamboja, Filipina, Myanmar, Republik Demokratik Rakyat Laos, dan Thailand) merupakan negara anggotanya." tambah Shareen Tuladhar.

Inisiatif ini merupakan bukti komitmen IOM dan Kedutaan Besar Indonesia untuk memerangi perdagangan manusia dan melindungi hak-hak dan kesejahteraan individu, terutama dalam konteks sindikat penipuan online di mana warga negara Indonesia diidentifikasi sebagai migran non-prosedural atau diduga menjadi korban.  

Hal ini juga merupakan kelanjutan dari keterlibatan utama IOM di Indonesia dalam memerangi perdagangan manusia, sebagai bagian dari Program Regional Migrasi Asia (Asia RMP) yang saat ini sedang berlangung, menyatukan upaya semua pihak yang berwenang untuk mengembangkan mekanisme koordinasi pemberian bantuan kepada korban yang lebih luas dan lebih aman. 

Pelatihan ini didukung oleh Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi (PRM) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

 

***

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Jaskiranjeet Kaur, Petugas Pengembangan Kebijakan dan Proyek (jaskaur@iom.int)

Phouvith Phanthavong, Asisten Proyek, Kontra Perdagangan Orang (pphanthavong@iom.int)

Chanjaleurn Rasphone, Asisten Komunikasi (crasphone@iom.int)