-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
IOM Meluncurkan Publikasi dan Film Semi-Dokumenter Praktik Baik Perlindungan Berbasis Komunitas Bagi Anak Pekerja Migran Indonesia
Jakarta, 2022 – IOM menyelenggarakan peluncuran dan diseminasi dokumentasi praktik baik serta diskusi panel dengan tema “Mewujudkan Sinergi untuk Meningkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Bagi Anak-Anak Pekerja Migran yang Ditinggalkan Bermigrasi di Indonesia” pada Selasa, (5/7).
“Dibutuhkan satu desa untuk membesarkan seorang anak. Pepatah ini sesuai dengan situasi yang dihadapi anak-anak yang terkena dampak migrasi. Kompleksitas permasalahan dan tantangan sosial yang dialami oleh anak-anak pekerja migran yang ditinggalkan dan memerlukan perhatian khusus dan sesegera mungkin,” kata Project Manager IOM Indonesia, Bapak Sebastien Reclaru dalam sambutan pembukaannya. Dengan pendekatan advokasi dan kolaboratif, beliau berharap agar dokumentasi ini dapat berkontribusi pada diskusi dan kolaborasi yang lebih besar untuk meminimalisir kesenjangan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak pekerja migran yang ditinggalkan bermigrasi.
Dalam sambutannya, Deputy Country Director Korea International Cooperation Agency (KOICA), Bapak Lee Jeong Wook menyatakan bahwa pendokumentasian praktik baik ini merupakan bagian dari upaya untuk memahami dampak sosial ekonomi secara menyeluruh dari pandemi COVID-19 terhadap pekerja migran dan keluarganya yang rentan. “Kami sangat berharap bahwa segala temuan dan pembelajaran dari publikasi praktik baik ini dapat digunakan sebagai informasi dalam mengembangkan inisiatif dan program yang relevan di tingkat lokal, regional dan nasional ,serta dapat membawa manfaat bagi para pekerja migran Indonesia dan keluarganya”.
Pada diskusi panel, Ibu Rohika Kurniadi Sari dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) menjelaskan beberapa program yang sedang berjalan di bawah KemenPPPA dalam mendukung penguatan keluarga dan memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, seperti Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA), Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan Program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Beliau menekankan bahwa mengasuh anak lebih dari sekedar perawatan fisik, tetapi juga perlu dipastikan adanya kasih sayang dan perhatian, serta keamanan dan kesejahteraan bagi anaknya.
Bapak Yusuf Setiawan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) memaparkan beberapa temuan lapangan dan tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia dari perspektif anak, orang tua (pekerja migran) dan pengasuh alternatif. Ia juga menjelaskan mengenai program Desa Migran Produktif (Desmigratif) Kemnaker yang dilaksanakan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarga dari lingkup yang paling kecil yaitu desa. Community Parenting merupakan salah satu pilar prioritas Desmigratif.
Bapak Fadzar Alimin menyampaikan sembilan program prioritas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertujuan untuk memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia, termasuk pemberdayaan sosial ekonomi pekerja migran dan keluarganya. Ia menegaskan kembali pentingnya koordinasi dan sinergitas antar kementerian dan lembaga, terutama dalam meningkatkan pelindungan atas hak-hak pekerja migran, termasuk dalam pendataan dan berbagi informasi mengenai data tersebut.
Sebagai penutup diskusi, Muhammad Rey Dwi Pangestu dari Rutgers Indonesia menyampaikan metode bercerita seperti yang diterapkan dalam dokumentasi praktik baik yang dinisiaisi oleh IOM dapat efektif dalam mendorong perubahan perilaku dan di tingkat kebijakan atau regulasi. Dari tantangan yang tertulis dalam publikasi hasil dokumentasi, para pemangu kepentingan, pembuat kebijakan serta aktor terkait lainnya, dapat mengidentifikasi segala bentuk kesenjangan yang dihadapi oleh anak –anak dalam mengakses pemenuhan kebutuhan dan hak-haknya, serta dapat digunakan untuk menyusun strategi yang sesuai untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
Peluncuran publikasi dan film pendek semi-dokumenter bertajuk “Menjaga Pelita Asa: Praktik Baik Perlindungan Berbasis Komunitas Bagi Anak Pekerja Migran Indonesia yang Ditinggalkan Bermigrasi” dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh 123 peserta (P:78, L: 45) perwakilan dari berbagai organisasi pemerintah dan non-pemerintah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga serta Penguatan Kapasitas Respons COVID-19 di berbagai Pintu Masuk di Indonesia (PMPMI)” yang didanai oleh KOICA.
Publikasi bisa diakses di sini, sementara film bisa ditonton di kanal YouTube IOM Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai projek, sila hubungi Gita Agnestasia, IOM National Project Officer (Labour Mobility and Human Development), Indonesia di gagnestasia@iom.int
Untuk urusan media, sila hubungi Ariani H. Soejoeti, IOM Media dan Communications Officer, Indonesia di asoejoeti@iom.int/ 08122726308