-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
IOM Indonesia Perkenalkan Informasi Migrasi Tenaga Kerja Terstruktur bagi Pencari Kerja Luar Negeri
Jakarta – International Organization for Migration (IOM) Indonesia menyelenggarakan pelatihan untuk pelatih orientasi pra-kerja kepada pencari kerja luar negeri bagi stakeholders di Jakarta secara luring pada 20-21 Desember 2021. Pelatihan ini merupakan metode kedua dari buku manual orientasi pra-kerja luar negeri yang dikembangkan oleh IOM di mana sebelumnya dilaksanakan secara daring pada 22-24 November 2021. Dua metode tersebut, daring dan luring, dilakukan dengan merujuk di dalam buku manual.
Pelatihan luring dihadiri 16 perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Jakarta dengan penerapan protokol kesehatan pencegah Covid-19 yang ketat. Sementara pelatihan daring dihadiri 31 orang perwakilan OMS dari pelbagai daerah kantong secara terpilih khususnya dari provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan yang mengelola program pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program mempromosikan migrasi aman dalam koridor Indonesia-Malaysia melalui transformasi praktik dan standar perekrutan yang etis dalam rantai pasok tenaga kerja.
Tujuan dari pelatihan ini sebagaimana hal tersebut disampaikan oleh Rizki Inderawansyah selaku kepala unit pemberantasan perdagangan orang, migrasi tenaga kerja dan pembangunan manusia, IOM, adalah membekali pengetahuan OMS dalam melakukan diseminasi informasi migrasi aman, teratur dan reguler yang lebih terstruktur dan terarah kepada pencari kerja luar negeri sejak dari desa.
“Ibu/bapak akan dilatih mengenai bagaimana menyampaikan informasi, pengetahuan, keterampilan apa saja yang perlu dipersiapkan, risiko-risiko yang mungkin bisa terjadi dan bagaimana mengatasi atau keluar dari risiko tersebut di sepanjang proses migrasi, termasuk mempertimbangkan baik-baik pilihan bekerja ke luar negeri adalah pilihan reaisitis dan atas perencanaan dan persetujuan keluarga yang setara, termasuk dalam pengelolaan keuangan keluarga dan merealisasikan mimpi mereka pada masa mendatang,” tutur Rizki pada sesi pembukaan pelatihan (11/22/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh Rendra Setiawan, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan RI, bahwa upaya pelindungan PMI perlu keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan OMS. “Kami (Kementerian Ketenagakerjaan.red) menyambut baik atas fasilitasi IOM. Orientasi ini lebih utuh dalam skema multilateral ketimbang Orientasi Pra-Pemberangkatan. Kita memang memiliki keterbatasan dalam sumber daya untuk melakukan ini. Dan semoga (pelatihan ini) bisa dimanfaatkan oleh semuanya khususnya untuk meningkatkan pelindungan PMI,” ucapnya (11/22/2021).
Sementara itu menurut Gatot Hermawan, Deputi Penempatan dan Pelindungan PMI Kawasan Asia dan Afrika, BP2MI, mengawali sambutannya dengan mengatakan sebanyak 4,3 juta PMI saat ini yang berada di luar negeri. Beliau juga memerkirakan bahwa sekitar 4,7 juta PMI yang tidak tercatat di dalam sistem pencatatan BP2MI. Gatot meyakini bahwa mereka umumnya adalah korban penempatan tidak prosedural. BP2MI juga telah membantu kepulangan sekitar 65 ribu PMI terkendala, di mana kendala yang dihadapi di antaranya adalah mengalami masalah hukum, sakit hingga meninggal dunia. Untuk itu, BP2MI telah membentuk sikat sindikat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam pelanggaran mekanisme penempatan.
“Pelindungan utuh dan menyeluruh harus dilakukan pada semua dimensi, baik hukum, sosial, dan ekonomi yang dilakukan oleh seluruh level pemerintahan secara sinergis. …salah satunya adalah melalui diseminasi informasi dan mendampingi PMI bermasalah. Training of trainers ini sangat penting karena orientasi diberikan sebelum PMI memutuskan berngkat ke luar negeri agar mereka tidak terjebak dalam praktik tidak prsedural,” pesan Gatot menegaskan (11/22/2021).
Melalui pelatihan ini sekaligus diharapkan para pegiat pelindungan PMI di garda terdepan dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menjalankan mandat sosialisasi dan diseminasi informasi berdasarkan perintah Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Buku manual orientasi pra-kerja ini dapat dijadikan sebagai rujukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan kewenangannya. Sebagaimana disampaikan oleh Zahratun, salah satu peserta dari yan mengikuti secara daring Panca Karsa, Nusa Tenggara Barat, yang mengelola program pelindungan PMI di Lombok Utara.
“Secara umum (modul dan pelatihan) sangat bagus, terstruktur, substantif, materi cocok, metodenya juga sangat efektif dan bisa dimodifikasi sesuai dengan situasi juga. Walaupun secara konten sudah kita lakukan, namun TOT (training of trainers) ini cukup komprehensif, khususnya untuk pembekalan pra-pemberangkatan. Modul ini sangat bagus untuk kita tawarkan ke pemerintah desa sebagai bahan mereka dan kami akan mempromosikan modul ini ke lokasi dampingan,” ujarnya (11/24/2021).
Maizadah Salas dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), peserta yang mengikuti pelatihan secara luring mengatakan hal senada positifnya bahwa pelatihan ini berguna untuk meningkatkan kesadaran para pekerja migran dalam menentukan keputusan untuk bekerja di luar negeri, mengelola remitansi dan informasi yang baik dalam mengakses hukum bantuan di negara tujuan. Ia juga mengomentari rekomendasi konstruktif dalam penyampaian manual orientasi pra-kerja bagi pencari kerja di luar negeri.
“Pelatihan akan semakin baik dengan melibatkan mantan pekerja migran sebagai motivator atau inisiator bagi calon pekerja migran dan berbagi pengalaman buruk/baik. Refleksi mereka bisa bermanfaat untuk memitigasi saat menghadapi tantangan dan peluang di negara tujuan,” tambahnya (21/12/2021).
Sebagai bagian dari proses partisipatif dan deliberatif, IOM Indonesia juga meminta masukan atas perbaikan buku manual dan modul orientasi pra-kerja bagi pencari kerja luar negeri kepada seluruh peserta yang hadir pada pelatihan tersebut. Hal ini dilakukan mengingat IOM Indonesia tidak memungkiri adanya faktor-faktor pendorong yang spesifik terjadi di masing-masing daerah kantong PMI.
Tentang IOM di Indonesia
Didirikan pada tahun 1951, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) – Migrasi PBB – adalah organisasi antar-pemerintah terkemuka yang didedikasikan untuk mempromosikan migrasi yang manusiawi dan tertib untuk kepentingan semua. Ini dilakukan dengan memajukan pemahaman tentang masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menghadapi tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi, dan menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan para migran, keluarga mereka, dan komunitas mereka. Untuk informasi lebih lanjut tentang IOM di Indonesia.
Untuk permintaan wawancara, silakan menghubungi:
Ariani Hasanah Soejoeti
Media & Communication Officer