-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
IOM Indonesia dan BP2MI Uji Coba Orientasi Pra-Pemberangkatan di Mataram
Mataram, 20/7/2022, IOM Indonesia bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Pelatihan untuk Pelatih (TOT) orientasi pra-pemberangkatan bagi instruktur di koridor migrasi tenaga kerja Indonesia – Malaysia di Mataram pada 19 -20 Juli, 2022. Ini merupakan bagian awal dari persiapan penempatan setelah kebijakan moratorium penempatan akibat pandemi kesehatan Covid-19. Ada sembilan belas instruktur yang mengikuti pelatihan tersebut berasal dari BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana regulasi saat ini, mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilaksanakan per koridor migrasi tenaga kerja. Koridor Indonesia – Malaysia merupakan jumlah pekerja migran Indonesia yang terbanyak ketimbang negara tujuan lainnya. Selain itu, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk penempatan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia. Oleh karena itu, TOT juga menyampaikan materi khusus sesuai dengan MoU, khususnya di dalam materi perjanjian kerja bagi pekerja migran Indonesia.
Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) merupakan syarat wajib bagi PMI sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi Abu Dhabi Dialogue yang didukung oleh IOM untuk mendorong pelaksanaan program informasi dan oreintasi komprehensif (CIOP) yang diselenggarakan oleh negara asal dan negara tujuan pekerja migran. Penyelenggaraan OPP dan orientasi par-kerja diselenggarakan di negara asal. Sementara itu, negara tujuan harus menerapkan orientasi pasca kedatangan (PAO).
“Selain OPP merupakan salah satu kunci rekomendasi dalam Dialog Abu Dhabi, IOM Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan global compact untuk migrasi yang aman, tertib, dan teratur; di mana Indonesia adalah pemain kunci secara global dalam inisiatif tersebut.” ujar Ridwan Wahyudi, asisten projek II, IOM Indonesia.
Sementara itu, Raden Joned, Pelaksana Tugas Sementara Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram menyatakan antusiasnya karena TOT orientasi pra-pemberangkatan dilaksanakan di wilayah kerjanya. Dalam sambutannya, ia sangat ingin berpartisipasi aktif dalam pelatihan setelah beberapa tahun moratorium penempatan. Terlebih lagi, adanya perubahan kebijakan antara Indonesia dan Malaysia mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran yang seharusnya dipahami oleh instruktur. Pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat khususnya harus menyadari hal itu.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan kami di BP2MI dan IOM Indonesia yang telah menunjuk Mataram sebagai uji coba pelaksanaan TOT OPP. Hal ini tepat bahwa mayoritas pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat lebih memilih Malaysia sebagai negara tujuan utama. Oleh karena itu, konten PDO ini penting bagi kami (instruktur.Red) dalam meningkatkan kesadaran untuk pelindungan para pekerja migran Indonesia.” Dia menekankan dalam sambutannya.
TOT OPP bagi instruktur di Mataram hanya menyampaikan materi inti, yaitu pemahaman tentang perjanjian penempatan dan perjanjian kerja, pengenalan peraturan perundang-undangan bagi tenaga kerja asing di Malaysia, dan pemahaman budaya dan adat istiadat di Malaysia. Lebih lanjut, teknik komunikasi, penggunaan media dan teknologi dalam forum pelatihan turut melengkapi keseluruhan sesi pelatihan bagi instruktur.
------------------------------
Mempromosikan Migrasi Tenaga Kerja yang Aman di Koridor Indonesia-Malaysia dan Nepal-Malaysia melalui Transformasi Praktik dan Standar Rekrutmen dalam Rantai Pasokan adalah proyek dua tahun yang didukung oleh RBA Foundation melalui hibah dari Walmart Foundation, mulai Agustus 2020 hingga Desember 2022.
Proyek ini bertujuan untuk mendukung bisnis untuk menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia dan tenaga kerja pekerja migran di koridor Indonesia-Malaysia dan Nepal-Malaysia, dalam industri utama dan rantai pasokan, termasuk penyediaan pemulihan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang proyek, sila hubungi Eny Rofiatul, National Project Officer IOM di nenyrofiatul@iom.int.
Untuk wawancara media, sila hubungi Ariani Hasanah Soejoeti, IOM’s National Media and Communications Officer di Indonesia di asoejoeti@iom.int/ 08122726308.