-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
IOM dan KKP Gelar Pelatihan Identifikasi dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang bagi Petugas Garda Depan Sektor Perikanan di Indonesia
Makassar, 26 Januari 2022 (Berita IOM) – International Organization for Migration (IOM) Indonesia berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pelatihan Identifikasi dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang bagi Petugas Garda Depan Sektor Perikanan di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla. Pelatihan ini diikuti oleh 29 petugas garda depan pada Selasa (25/01) – Kamis (27/01). Para Peserta pelatihan adalah petugas garda depan sektor perikanan di wilayah Indonesia Timur termasuk Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Petugas yang terlibat mewakili Direktorat Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Syahbandar Pelabuhan Perikanan, Kepolisian Daerah, Kepolisian Perairan, Dinas Tenaga Kerja, Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan, Badan Keamanan Laut, dan TNI Angkatan Laut.
Kepala Misi IOM Indonesia, Louis Hoffmann, menjelaskan “Identifikasi kasus TPPO di sektor perikanan membutuhkan upaya tambahan dan pendekatan yang disesuaikan, di mana seringkali sulit untuk menentukan apakah eksploitasi telah terjadi atau tidak. Pelatihan hari ini adalah momen penting untuk mengenali peran penting kita masing-masing dalam mengidentifikasi dan melindungi pekerja yang mungkin terjebak dalam kejahatan global ini.” – Louis Hoffmann, Kepala Misi IOM Indonesia
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap menyampaikan bahwa perlindungan Awak Kapal Perikanan (AKP) akan terwujud jika seluruh pemangku kepentingan memahami dengan baik seluruh norma yang di atur dalam regulasi yang telah disusun. Kerjasama dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan perlindungan tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu petugas garda depan memperkuat kapasitasnya dalam mengidentifikasi potensi-potensi praktik perdagangan orang.
Dalam pelatihan ini peserta menerima 8 materi pokok yaitu HAM Perikanan, gambaran umum perlindungan pekerja perikanan, gambaran umum TPPO, Identifikasi Korban TPPO di sektor perikanan, Identifikasi Kasus Perdagangan Orang, Penuntutan Kasus Perdagangan Orang, Sistem Rujukan dan Mekanisme Layanan Korban TPPO, dan Restitusi bagi Korban TPPO. Peserta berinteraksi dan bertukar pengalaman melalui analisis kasus TPPO, diskusi kelompok, dan bermain peran dalam mengidentifikasi korban TPPO.
Peserta Pelatihan, Micha Toding, SH. SIK., dari Direktorat Kepolisian Perairan Polda Papua, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat berguna dimana peserta bisa menambah pengetahuan dan mengenal rekan-rekan dari berbagai instansi untuk memperkuat koordinasi serta berbagi pengalaman.
“Pelatihan ini sangat membantu kami memberikan pengetahuan baru terkait TPPO dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peran di lapangan. IOM harus lebih gencar lagi untuk mendukung Pemerintah meningkatkan sinergitas dengan instansi yang belum terlibat dalam penanganan kasus.”, ungkap Welmi J. Latekay, SH., dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku.
Usai mengikuti pelatihan ini, para petugas garda depan diharapkan dapat melakukan identifikasi potensi korban perdagangan orang dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mendampingi korban memenuhi hak-haknya.
Pelatihan ini terlaksana dengan dukungan dana dari Uni Eropa dalam program Ship to Shore Rights South East Asia.
Tentang IOM di Indonesia
Didirikan pada tahun 1951, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) – Migrasi PBB – adalah organisasi antar-pemerintah terkemuka yang didedikasikan untuk mempromosikan migrasi yang manusiawi dan tertib untuk kepentingan semua. Ini dilakukan dengan memajukan pemahaman tentang masalah migrasi, membantu pemerintah dalam menghadapi tantangan migrasi, mendorong pembangunan sosial dan ekonomi melalui migrasi, dan menjunjung tinggi martabat dan kesejahteraan para migran, keluarga mereka, dan komunitas mereka. Untuk informasi lebih lanjut tentang IOM di Indonesia.
Untuk permintaan wawancara, silakan menghubungi:
Ariani Hasanah Soejoeti
Media & Communication Officer