-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
Inisiatif Kemitraan Baru untuk Mendukung Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas Bagi Rumah Tangga Pekerja Migran Indonesia yang Terkena Dampak Pandemi COVID-19
Jakarta – Pada Rabu, 23 Februari 2022, International Organization for Migration (IOM) menyelenggarakan pertemuan secara daring untuk memulai inisiatif kemitraan baru dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas bagi rumah tangga pekerja migran Indonesia yang terkena dampak pandemi COVID-19.
IOM, Semut Nusantara, dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bergandeng tangan melalui program kegiatan yang bertajuk PIJAR Indonesia (Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran Indonesia). Program 12 bulan tersebut bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan dan lebih lanjut mendukung program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah melalui pengembangan materi dan penyelenggaraan serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas untuk organisasi pemerintah dan non-pemerintah yang melaksanakan program pemberdayaan ekonomi untuk rumah tangga pekerja migran. Selain itu, dukungan pemberdayaan ekonomi secara langsung juga akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia rentan di Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Pekerja migran Indonesia merupakan penyumbang devisa negara terbesar ke dua setelah sektor migas, bahkan sebanding dengan sektor pariwisata. Menyadari hal tersebut, Presiden telah mengamanatkan kepada seluruh instansi terkait untuk memberikan pelindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia. Menyikapi hal tersebut, BP2MI telah mengubah paradigma kami sebagai pemberi layanan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya, yang berhak mendapatkan perlakuan terhormat dari Negara,” ujar Lismia Elita selaku Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Data yang dihimpun pemerintah menunjukkan setidaknya terdapat 250.000 warga negara Indonesia yang telah kembali ke Indonesia sejak awal pandemi COVID-19 pada Februari 2020. Mayoritas dari mereka adalah pekerja migran Indonesia. Mereka dipulangkan dengan berbagai alasan, antara lain pemutusan kontrak, pemutusan hubungan kerja secara mendadak, dan deportasi dari negara tujuan. Survei IOM yang dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2020 menunjukan bahwa 71% pekerja migran yang kembali sangat terdampak oleh pandemi COVID-19. Temuan IOM menunjukan bahwa 72% menganggur setelah pulang, 91% tidak menerima bantuan setelah kembali, 34% mengalami penurunan pendapatan rumah tangga sekitar 60% lebih, 22% dikembalikan tanpa mendapatkan upah seutuhnya, dan 18% dari mereka masih memiliki utang piutang yang berkaitdan dengan perjalanan migrasi mereka. Pekerja migran perempuan lebih banyak mengalami pengangguran saat kembali dengan presentase 83% lebih banyak dibandingkan responden laki-laki.
Dalam sambutannya, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan, menyatakan bahwa selama pandemi, kesehatan pekerja migran yang kembali merupakan prioritas utama. Koordinasi terus dilakukan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas di masyarakat. Ia juga menambahkan, “Pemerintah memberikan program pemberdayaan ekonomi khusus bagi para pekerja migran yang kembali dan keluarganya, hal ini bertujuan untuk mendukung dan mendorong mereka untuk mandiri secara finansial, salah satunya melalui kegiatan kewirausahaan, sehingga mereka tidak harus (terpaksa) kembali bermigrasi."
Tantangan dari pandemi yang belum pernah dihadapi sebelumnya telah menunjukkan pentingnya dialog sosial untuk berkontribusi mengatasi dampak krisis ekonomi dan membantu perumusan solusi yang tepat dalam menangani permasalahan tersebut. Rapat koordinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengumpulkan wawasan dan umpan balik dari para pemangku kepentingan utama, mulai dari kementerian, lembaga di tingkat nasional, lembaga pemerintah provinsi dan daerah, serta organisasi non-pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, para peserta berbagi pandangan mengenai program pemberdayaan ekonomi yang tengah berjalan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, dan upaya untuk memastikan keberlanjutan program tersebut. Salah satu capaian utama yang diharapkan dapat disumbangkan oleh IOM melalui PIJAR Indonesia adalah untuk memperkuat kolaborasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan pemerintah dan non-pemerintah untuk menghasilkan sinergi yang efektif dalam program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan rumah tangga mereka.
PIJAR Indonesia didukung melalui program respons dan pemulihan COVID-19 yang dijalankan oleh IOM dengan dukungan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA), yang berjudul “Pemberdayaan Rumah Tangga Pekerja Migran Indonesia dan Penguatan Kapasitas di Titik Masuk di Indonesia”, atau yang disingkat Program PMPMI. Dukungan diberikan dengan tujuan membantu komunitas pekerja migran Indonesia yang rentan untuk membangun ketahanan dan membantu upaya mitigasi dampak dari pandemi COVID-19 yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, sila hubungi:
Pya Ayunindya
National Project Officer (Labour Mobility and Human Development)
Untuk permintaan wawancara, sila hubungi:
Ariani H. Soejoeti
Media and Communication Officer, IOM