Cerita
By:
  • Josephine Imelda | Programme Assistant I (Communications)
  • Ayunda Eka Pratama | National Media and Communications Officer

Lautan telah menjadi saksi ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat penipuan yang dilakukan oleh agen-agen perekrutan lokal. Rahmatullah, atau dipanggil Rahmat, yang pernah bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada sebuah kapal penangkap ikan di Laut Somalia, mengisahkan pengalamannya menjadi korban perdagangan orang.

Meraih mimpi

Rahmat bekerja di sebuah toko swalayan ketika ia bertemu dengan seorang temannya yang baru saja kembali dari Peru, setelah bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan asing. Tak pernah ia menyangka, pertemuan itu akan mengubah takdirnya. "Teman saya mengatakan bahwa ia mendapatkan gaji yang bagus saat bekerja di kapal.  Saya kemudian tertarik dengan tawarannya untuk bekerja di kapal juga karena saya ingin menjelajahi dunia dan mendapatkan lebih banyak uang untuk membantu orang tua," kata Rahmat memulai ceritanya.

Rahmat kemudian pergi ke kantor agen perekrutan lokal yang direkomendasikan oleh temannya tersebut di dekat desanya, , untuk mencari tahu lebih lanjut. Pihak agen mengatakan kepadanya bahwa persyaratan untuk bekerja di kapal mudah. Rahmat hanya perlu menyerahkan berkas administrasi dan uang pendaftaran sebesar Rp1,5 juta.

Terbuai dengan iming-iming gaji dolar dan pengalaman bekerja di luar negeri, Rahmat tak pikir Panjang untuk mengambil kesempatan itu. "Pihak agensi mengatakan bahwa saya hanya perlu menunggu sampai segala sesuatunya beres. Merekalah yang akan mengurus semuanya."

Selang beberapa waktu, Rahmat mendapat panggilan kembali dari agensi untuk menandatangani surat perjanjian krja. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Rahmat akan bekerja di kapal ikan di bagian pengolahan. Ia akan menerima gaji bulanan sebesar USD 400 dan bonus USD 700 setiap kali kapal merapat di pelabuhan. Bersamaan dengan surat tersebut, ia juga menerima hasil tes kesehatan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Awalnya Rahmat sempat bingung, namun ia mengabaikannya karena berpikir bahwa agensi ingin mempercepat proses perekrutan itu.

Dari Jakarta ke Somalia

Rahmat memulai perjalanannya dari Jakarta pada bulan Januari 2018. Dia terbang ke Singapura sebelum melanjutkan perjalanannya selama 14 hari ke Somalia dengan kapal bersama awak kapal lainnya dari negara lain. Perusahaan mengatur perjalanan dan menahan semua dokumen perjalanan para ABK.

Setibanya di Somalia, Rahmat mulai bekerja. Tidak seperti yang tertera dalam kontraknya yang menyatakan ia akan bekerja di bagian pengolahan, ia malah ditugaskan di bagian penangkapan ikan.  "Saya tidak memiliki keterampilan atau sertifikasi untuk menjadi penangkap ikan profesional, jadi saya agak takut. Mereka tidak menyediakan peralatan keselamatan yang memadai," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Rahmat dan ABK lainnya terus mengalami diskriminasi. Setelah bekerja di Laut Somalia selama dua bulan, perusahaan menutup akses mereka untuk mendapatkan air bersih. Akibatnya, Rahmat dan rekan-rekannya harus menampung air kondensasi dari pendingin ruangan. "Kami biasanya menampung air AC dalam ember dan menggunakannya untuk berbagai keperluan seperti menggosok gigi, memasak, dan minum. Kami jarang mandi untuk menghemat air. Dan jika kami mandi, kami tidak menggunakan sabun. Perusahaan tidak memberikan kami peralatan mandi yang memadai," kata Rahmat mengingat kenangan buruknya selama sepuluh bulan bekerja di kapal.

Tidak hanya akses terhadap air bersih yang dihentikan, mereka juga hanya mendapatkan bahan makanan seadanya seperti beras, cabe, dan kubis. Ketika Rahmat dan rekan-rekannya memprotes soal makanan, kapten kapal hanya menambahkan tepung terigu ke dalam persediaan logistik mereka. Untungnya, mereka masih bisa memancing ikan yang melimpah di lautan sebagai tambahan lauk. Kondisi mereka berbeda dengan awak kapal lain yang berasal dari negara pemilik kapal, di mana para awak kapal ini dapat menikmati air bersih dan makanan sehat.

Penderitaan mereka berlipat ganda karena para ABK harus bekerja selama 18 hingga 20 jam sehari dengan peralatan yang minim. Rahmat mengatakan kepada IOM bahwa para ABK sering dipukuli, ditendang, dan bahkan dilempari benda-benda berat saat hasil tangkapan ikan sedikit. "Kaki saya pernah terkilir, tapi kapten menyuruh saya untuk terus bekerja. Kapten memberi saya obat, tetapi dia tidak menjelaskannya. Saya takut meminum obat itu," tambahnya.

Bangun dari Mimpi Buruk

Setelah tujuh bulan menderita, Rahmat berinisiatif menelepon keluarganya di Indonesia. Dia diam-diam meminjam Wi-Fi dari penjaga Somalia yang berpatroli di kapal dengan imbalan sebuah sweater. saat Rahmat menelepon keluarganya, ia terkejut mengetahui bahwa gajinya tidak dikirimkan kepada pihak keluarga. Ia kemudian menghubungi pihak agensi untuk mengadu, namun Rahmat mendapat jawaban yang tidak menyenangkan. "Mereka malah memaki-maki saya ketika saya menanyakan gaji yang ditangguhkan dan menyuruh untuk tutup mulut. Mereka mengatakan bahwa jika saya terbunuh dan meninggal di kapal, agensi tidak akan bertanggung jawab," Rahmat merasa kecewa dan tidak berdaya, tetapi dia tidak menyerah. "Saya harus pulang," tambahnya.

Sebulan setelah Rahmat melakukan aksi protes, orang tuanya akhirnya menerima uang dari pihak agensi, namun jumlahnya hanya Rp 7,6 juta (USD 496), jauh dari yang mereka janjikan.

Suatu hari, seorang ABK asal Filipina meninggal dunia karena keracunan makanan akibat kerap mengonsumsi makanan kadaluarsa dan basi. Kejadian ini membangkitkan keberanian Rahmat untuk melarikan diri dari situasi buruk tersebut. Dengan bantuan penjaga kapal Somalia, ia berhasil menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nairobi, Kenya. "Saya panik dan melaporkan keadaan saya ke KBRI - mereka mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Indonesia," ujar Rahmat. Dia juga menghubungi keluarganya melalui media sosial untuk meminta bantuan dari pihak berwenang setempat. Keluarga Rahmat dengan cepat menindaklanjuti permintaannya dan meminta dukungan dari Serikat Pekerja Pelaut Indonesia (SPPI) dan Kementerian Luar Negeri untuk segera memulangkan Rahmat dan ABK WNI lainnya.

Pemerintah lalu mempersiapkan proses evakuasi. Sambil menunggu proses tersebut, Rahmat sempat mendapat tekanan dari kapten kapal dan penjaga kapal ikan Somalia. "Mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak boleh meninggalkan kapal karena mereka sudah membayar gaji saya terlebih dahulu pada agensi," katanya. Pernyataan ini tentu saja bertolak belakang dengan pernyataan pihak agensi yang mengatakan bahwa perusahaan belum membayar gaji. "Saya tidak tahu pihak mana yang berbohong," kata Rahmat.

Pemerintah Indonesia, dengan bantuan Kepolisian Somalia, mengirimkan kapal kecil untuk mengevakuasi Rahmat beserta lima ABK WNI lainnya. "Beberapa WNI yang dikirim oleh agen lain memutuskan untuk tetap tinggal. Belakangan saya dengar bahwa mereka juga tidak mendapatkan gaji penuh". 

Setelah sampai di daratan, Rahmat dan ABK asal Indonesia lainnya dibawa ke Kota Bosaso, sebuah kota di pesisir utara Somalia.  Di kota tersebut, Rahmat dan ABK lainnya diberikan akomodasi hotel selama tiga hari sebelum akhirnya mereka mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia.

Pulang ke Rumah

Sekembalinya ke Indonesia, Rahmat sering mendapatkan teror dari pihak agensi, mereka mengancamnya untuk tidak menceritakan kasusnya kepada pihak manapun. Teror tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada anggota keluargannya. Merasa terancam dan tidak aman, Rahmat mencari perlindungan dari serikat pekerja. Ia juga mengganti nomor teleponnya agar para preman agensi tidak dapat melacaknya.

Memulai Pelayaran Baru

Rahmat dan rekan-rekannya sesama mantan ABK menerima bantuan re-integrasi dari IOM.  Salah satu bantuan yang ditawarkan oleh IOM adalah beasiswa parsial untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Empat orang teman Rahmat meminta bantuan dana untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Pelayaran.  Sementara itu, Rahmat meminta agar IOM menyediakan beasiswa parsial untuk melanjutkan pendidikannya di bidang hukum.

"Saya ingin mempelajari hukum karena saya melihat betapa mudahnya orang diperdaya karena tidak memiliki literasi tentang hukum. Saya ingin membantu para korban perdagangan orang, terutama yang bekerja di sektor maritim," ujar Rahmat yang saat ini sedang menempuh pendidikan hukum di Universitas Bung Karno, Jakarta. Rahmat juga aktif mengadvokasi hak-hak pelaut dan meningkatkan kesadaran akan perdagangan orang di sektor maritim melalui serikat pekerja. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi SPPI.

Indonesia merupakan negara asal, transit, dan tujuan perdagangan orang. Sejak tahun 2005, IOM Indonesia telah mendukung Pemerintah Indonesia dalam menangani masalah perdagangan orang dan eksploitasi. IOM Indonesia memberikan bantuan pemulangan, pemulihan, dan reintegrasi bagi para korban perdagangan orang, termasuk identifikasi, konseling, perawatan medis dan psikologis, penyediaan makanan dan non-makanan, bantuan hukum, serta dukungan pendidikan dan mata pencaharian.

"Sejak tahun 2005, IOM telah membantu lebih dari 9.600 korban perdagangan orang. Kami menggunakan pendekatan yang berpusat pada korban untuk memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi mereka," ujar Sebastien Reclaru, Manajer Program untuk Unit Anti Perdagangan Orang, IOM Indonesia.

 

****

© IOM 2023/Rahmatullah