Sebagai Badan PBB untuk Migrasi, dan dengan kerja sama bersama Pemerintah Indonesia, IOM memiliki peran kunci dalam berkontribusi untuk perlindungan para migran. IOM menerapkan pendekatan berbasis hak, yang menekankan pada peningkatan martabat pengungsi dan pencari suaka, kesejahteraan, dan menghormati hak-hak mereka.

Dalam menjalankan tugas utama perlindungan pengungsi dan pencari suaka dan hak-hak mereka, sebagaimana sesuai dengan negara tuan rumah, ketika diminta, IOM berpartisipasi dalam perlindungan suportif pengungsi dan pencari suaka, dengan membantu negara, sesuai dengan tanggung jawab perlindungan negara tersebut. 

Di Indonesia, IOM memenuhi kebijakannya mengenai perlindungan dan pendekatan berbasis hak, dengan membatu migran dan pengungsi secara langsung sesuai dengan referensi atau referal yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada IOM.

Secara total, IOM telah membantu lebih dari 23,000 pengungsi dan pencari suaka sejak 2011, dan membantu kurang lebih 8,000 pengungsi dan pencari suaka di seluruh Indonesia (sesuai dengan data pada awal 2020).

Sesuai dengan permintaan Pemerintah Indonesia, IOM:

  • menyediakan perawatan medis, bantuan penerjemahan bahasa ibu, dan layanan dasar lainnya kepada para migran dan pengungsi pada titik intersepsi, dan paket bantuan dasar kepada para migran yang memenuhi syarat yang berada di negara.
  • menyediakan Community Housing untuk kurang lebih 8,000 pengungsi dan pencari suaka.
  • meyediakan kesempatan edukasi baik formal maupun informal, pelatihan vokasional, dan aktivitas rekreatif untuk dewasa maupun anak-anak yang ada di bawah perawatan IOM.
  • membantu setiap individu yang ada di Community Housing, yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan bulanan, sesuai dengan pendapatan rumah tangga yang ada di masyarakat lokal, karena pengungsi dan pencari suaka tidak memiliki izin untuk bekerja di Indonesia, sesuai dengan hukum nasional yang berlaku. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pengungsi dan pencari suaka dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan di pasar masyarakat setempat, yang menghasilkan kesempatan ekonomi untuk masyarakat setempat.
  • bekerja dengan masyarakat setempat untuk memastikan pengungsi dan pencari suaka menciptakan dampak positif ke lingkungan mereka tinggal. Pengungsi dan pencari suaka berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti bersih-bersih secara gotong royong, menjadi sukarelawan dengan organisasi lokal, dan kontribusi positif lainnya dalam dalam kesehariannya.
  • meyediakan bantuan untuk para migran dan pengungsi yang ingin pulang ke negara asalnya secara sukarela.
  • mengorganisasi perjalanan/logistik kasus-kasus penempatan kembali ke negara ketiga, termasuk tiket pesawat, dan transfer ke negara penerima, dan keperluan clearance medis sebelum keberangkatan.
  • IOM bekerja sama erat dengan UNHCR, tetapi IOM tidak menjadi penasehat atau terlibat dalam pengambilan keputusan dalam proses penempatan pengungsi ke negara ke tiga

IOM tidak:

  • melakukan wawancara Refugee Status Determination (RSD) atau Penentuan Status Pengungsi.
  • identifikasi dan pengajuan calon pengungsi yang akan dikonsiderasi untuk penenpatan ke negara ke tiga (resettlement countries).
  • berpatisipasi dalam deportasi.