Perdagangan Orang 

Perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau pemberian atau penerimaan pembayaran atau manfaat untuk memperoleh persetujuan dari orang yang memiliki kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. 

Eksploitasi mencakup, minimal, eksploitasi pelacuran orang atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan atau pengambilan atau organ tubuh. 

 

Penyelundupan Manusia atau Penyelundupan Migran 

Pengadaan, untuk memperoleh, secara langsung atau tidak langsung, keuntungan finansial atau materi lainnya, dari masuknya seseorang secara tidak teratur ke suatu Negara Pihak di mana orang tersebut bukan merupakan warga negara atau penduduk tetapnya. 

International Organization for Migration, Glossary on migration, IML Series No. 34, 2019, tersedia di sini