Sejak 2007, IOM Indonesia telah melaksanakan berbagai inisiatif peningkatan kapasitas manajemen migrasi dengan lembaga-lembaga pemerintah Indonesia pada tingkat daerah, propinsi maupun nasional. Melalui kemitraan dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, IOM menyediakan dukungan pelatihan kepada petugas kepolisian dan imigrasi garda depan mengenai metode-metode yang terkini untuk melawan penyelundupan migran, termasuk pencegatan, penyelidikan serta penanganan migran secara manusiawi yang sesuai dengan standar internasional.

IOM senantiasa berupaya untuk menangani kebutuhan kapasitas dalam hal menanggapi perdagangan orang, penyelundupan migran, dan kejahatan transnasional terorganisir lainnya.

Sejak 2009 sampai dengan 2014, IOM telah berhasil dalam menjalani suatu kampanye informasi strategis yang dikenal sebagai “Aku Tau” yang merupakan singkatan dari “Aku Tau bahwa penyelundupan manusia itu salah”. Proyek ini bertujuan untuk menggerakkan keterlibatan masyarakat demi mengurangi migrasi maritim yang terjadi secara ireguler. Kampanye tersebut menargetkan desa-desa yang merupakan titik masuk maupun keluar bagi migrasi ireguler di Indonesia, termasuk Kecamatan Tanjung Balai di Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara, beberapa desa di Jawa Barat, Kupang dan Kabupaten Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan desa-desa di Propinsi Sulawesi Tenggara.

Tahun 2019, IOM meluncurkan program keterlibatan masyarakat dan kampanye “Aku Tau” lainnya di beberapa desa pesisir di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara.

Dukungan intervensi IOM meliputi bidang-bidang sebagai berikut:

  1. Peningkatan kapasitas untuk manajemen perbatasan dan migrasi 
  2. manajemen perbatasan terpadu melalui tindakan-tindakan yang efisien dan terkoordinir terhadap kejahatan-kejahatan transnasional yang terorganisir 
  3. manajemen data 
  4. upaya-upaya untuk melawan penyelundupan migran