-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
Pelatihan dan Diskusi Terfokus Terkait Perekrutan dan Penempatan Etis Berdasarkan Standar IRIS untuk Asosiasi P3MI
Jakarta, 4 Desember 2024 – International Organization for Migration (IOM) Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, menyelenggarakan Pelatihan dan Diskusi Terfokus Terkait Perekrutan dan Penempatan Etis berdasarkan Standar IRIS (International Recruitment Integrity System) bagi asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran yang etis, transparan, aman dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 4-5 Desember 2024 di Jakarta dan diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari berbagai asosiasi P3MI, diantaranya APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), HIMSATAKI (Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), PERPEMINDO (Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia), dan PERISAI (Perkumpulan Industri Jasa Penempatan Indonesia).
“Proses perekrutan dan penempatan yang etis, adil, dan transparan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) adalah langkah awal yang harus diupayakan dalam memastikan pelindungan bagi mereka. Kita harus bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan bentuk pelindungan yang komprehensif dan hal ini dimulai dari memastikan jalur bermigrasi yang prosedural dan aman, agar pengalaman migrasi PMI dapat berjalan dengan bermartabat dan turut menyejahterakan hidup mereka dan keluarga”, ungkap Mocharom Ashadi, S.Ag., Direktur Penempatan Non-Pemerintah Kawasan Asia dan Pasifik, KP2MI.
Migrasi tenaga kerja internasional memberikan kontribusi besar bagi perekonomian global, termasuk bagi negara asal tenaga kerja seperti Indonesia. Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lebih dari 3 juta pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri pada tahun 2023, mengirimkan remitansi senilai lebih dari Rp 150 triliun setiap tahunnya. Beberapa negara tujuan utama pekerja migran Indonesia mencakup Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Di sisi lain, data Bank Dunia menunjukkan bahwa remitansi pekerja migran Indonesia dalam lima tahun terakhir meningkat signifikan, mencapai USD 14,2 miliar pada 2023, setara dengan Rp 216,73 triliun. Namun, pengalaman migrasi pekerja migran turut disertai berbagai tantangan dan risiko yang dapat berdampak pada keselamatan serta kurang maksimalnya hasil dari upaya migrasi mereka. Hal ini seperti proses perekrutan yang tidak transparan, jeratan utang, kondisi kerja dan hidup yang tidak layak di negara tujuan, kerja paksa serta risiko TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
“Proses penempatan PMI mencakup pelayanan oleh pemerintah dan P3MI, mulai dari pendaftaran hingga penempatan. Pelayanan ini harus berorientasi pada kualitas terbaik untuk memenuhi harapan calon PMI, menciptakan kepuasan, loyalitas, dan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan, sekaligus memperkuat daya saing global,” ujar Yusuf Setiawan selaku Koordinator Bidang Pembinaan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker.
Melalui kegiatan ini, diharapkan asosiasi P3MI mampu untuk mendorong komitmen untuk implementasi perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia yang etis dan adil di kalangan perusahaan anggotanya. Adapun pelatihan ini dirancang untuk membekali asosiasi P3MI dengan pengetahuan dan keterampilan praktis guna meningkatkan tata kelola perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia yang memastikan hak-hak pekerja terlindungi sejak tahap awal perekrutan hingga penempatan, sesuai dengan standar internasional.
Dengan pelatihan ini, IOM bersama mitra berharap dapat mendorong terciptanya proses migrasi pekerja yang transparan, adil, aman dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai model dalam penerapan perekrutan dan penempatan etis di tingkat global.
Stefano Bresaola, Programme Coordinator IOM Indonesia, menyampaikan pentingnya pelindungan hak-hak pekerja migran Indonesia melalui standar IRIS. "Pekerja migran bukan hanya penyokong ekonomi, tetapi juga individu yang hak-haknya harus dijunjung tinggi. Melalui standar IRIS terkait perekrutan etis, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perekrutan dan penempatan dilakukan dengan cara yang adil dan etis, menciptakan kepercayaan di antara semua pihak."
Dengan menggunakan metode partisipatif dan dialogis, pelatihan ini turut memfasilitasi berbagai diskusi kasus terkait migrasi internasional, tantangan perekrutan, analisa kasus bisnis dan pemetaan proses perekrutan serta penempatan. Diskusi kelompok juga dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan, kebutuhan, dan prioritas dalam pelaksanaan perekrutan etis. Selain itu, pelatihan turut memberikan pengantar tentang sertifikasi IRIS sebagai tolok ukur perekrutan etis dan pemetaan solusi sesuai dengan konteks dan kebijakan di Indonesia. Menjelang akhir kegiatan, para anggota asosiasi peserta pelatihan turut merumuskan rencana aksi bersama guna meningkatkan implementasi perekrutan etis dan tata kelola migrasi pekerja di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu prioritas IOM dalam implementasi program "Migrasi, Bisnis, dan Hak Asasi Manusia di Asia" atau Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didukung oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia. Program ini juga mendorong perekrutan yang etis, adil dan aman di semua sektor pekerjaan dengan fokus pada tiga pilar utama yaitu “Protect”, “Respect” dan “Remedy”.
Pelatihan ini juga mendukung beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan memperkuat kapasitas penerapan standar perekrutan etis, berkontribusi pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (SDG 8), serta melindungi hak-hak pekerja migran melalui perekrutan yang transparan dan adil, mengurangi ketimpangan (SDG 10), dan mendukung perlindungan hak asasi manusia (SDG 16). Selain itu, kegiatan ini mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG 17).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Pya Ayunindya, National Programme Officer, Labour Mobility and Social Inclusion (LMI) di: sayunindya@iom.int