-
Siapa Kami
Siapa KamiOrganisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) adalah bagian dari Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur untuk kepentingan semua. IOM telah hadir di Indonesia sejak 1979.
Tentang
Tentang
IOM Global
IOM Global
-
Kerja kami
Kerja KamiSebagai organisasi antar-pemerintah terkemuka yang mempromosikan migrasi yang manusiawi dan teratur, IOM memainkan peran kunci untuk mendukung pencapaian Agenda 2030 melalui berbagai bidang intervensi yang menghubungkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, IOM mendukung para migran melalui berbagai kegiatan pemukiman kembali, dukungan dan pelindungan.
Apa yang kami lakukan
Apa yang kami lakukan
Cross-cutting (Global)
Cross-cutting (Global)
- Data dan sumber informasi
- Ambil Aksi
- 2030 Agenda
Diskusi Komunitas Kolaboratif mengenai Migrasi Prosedural dan Aman di Kabupaten Lombok Barat
Mataram, Nusa Tenggara Barat – Organisasi International untuk Migrasi (IOM) Indonesia berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, serta Rumah Perempuan Migran (RPM) berkolaborasi menyelenggarakan diskusi komunitas bertemakan “Proses Bermigrasi serta Kondisi Kerja dan Hidup Pekerja Migran Indonesia di sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia” di Desa Sandik, Kabupaten Lombok Barat pada 3 November 2024. Adapun kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 anggota masyarakat yang berasal dari Desa Bengkaung, Desa Kayangan, dan Desa Kekait, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala BP3MI Provinsi NTB, Noerman Adhiguna, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada IOM yang telah menyelenggarakan diskusi komunitas terkait migrasi prosedural dan aman di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.
Selain itu Kepala Disnakertrans NTB. I Gede Putu Aryadi, juga turut hadir dan menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam membekali Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait migrasi aman dari aspek prosedural, hukum dan budaya negara tujuan. Beliau menyatakan bahwa “Tujuan kita di sini adalah memastikan bahwa jika ada warga kita yang ingin bekerja di luar negeri, mereka dapat berangkat dengan aman dan kembali membawa berkah, bukan sebaliknya”.
Penyelenggaraan diskusi atau sosialisasi tersebut telah mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka penyebaran informasi terkait migrasi aman dan peluang kerja di luar negeri sesuai amanat dengan UU No.18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi yang telah terjalin dengan baik ini diharapkan agar dapat berlanjut dengan program lainnya yang lebih meningkatkan pelayanan pelindungan pekerja migran indonesia khususnya dari Provinsi NTB.
Sebelumnya, IOM Indonesia dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (sebelumnya BP2MI) serta International Labour Organization (ILO) telah menyusun modul Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) spesifik untuk CPMI yang akan bekerja di sektor kelapa sawit di Malaysia dan menyelenggarakan kegiatan pelatihan untuk para fasilitator/instruktur dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta organisasi perwakilan organisasi masyarakat sipil berdasarkan modul yang telah disusun.
Pada tanggal 1-2 November 2024, IOM bersama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, melalui BP3MI NTB, juga telah melaksanakan uji coba penyampaian OPP kepada 31 CPMI (semua laki-laki_ yang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi komunitas dengan anggota masyarakat di Desa Bengkaung, Desa Kayangan, dan Desa Kekait dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bermigrasi secara resmi dan aman.
Perwakilan dari IOM Indonesia, Shafira Ayunindya selaku National Programme Officer untuk Bidang Mobilitas Pekerja dan Inklusi Sosial menyampaikan pentingnya memastikan akses informasi pada masyarakat terkait bermigrasi sesuai prosedur sebagai langkah pelindungan yang akan berpengaruh pada proses bermigrasi para pekerja. “Informasi adalah wujud pelindungan. Penting bagi CPMI untuk mengetahui tentang hak-hak, kewajiban mereka, serta langkah-langkah yang harus mereka lalui untuk dapat menjalankan migrasi secara prosedural dan aman dari masa sebelum perekrutan hingga mereka pulang. Seringkali ketidaktahuan masyarakat akan praktik bermigrasi secara prosedural dan ke mana mereka harus mengakses layanan menjadi celah bagi para aktor-aktor yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan kerentanan masyarakat yang hendak bermigrasi sehingga mereka dapat terjerat berbagai risiko, seperti penipuan pemberangkatan, biaya migrasi berlebih yang dapat bermuara pada jeratan hutang, hingga risiko kerja paksa dan eksploitasi.”
Diskusi komunitas turut dihadiri oleh para purna pekerja migran Indonesia yang sebelumnya pernah bekerja di Malaysia dan anggota masyarakat yang belum pernah bermigrasi sebelumnya. Salah satu perwakilan peserta bernama Kartini dari Desa Kayangan, menyampaikan, “Informasi yang diberikan pada saat acara sangat bermanfaat dan bisa saya bagikan lebih lanjut kepada tetangga jika ada yang membutuhkan.”
Menurut data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Malaysia adalah negara penempatan ke-dua tertinggi bagi pekerja migran Indonesia yang berangkat secara prosedural. Terdapat sebanyak 72.260 proses penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia yang terdaftar pada tahun 2023, di mana sebagian besar penempatan ke sektor pekerjaan domestik dan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu, NTB merupakan provinsi tertinggi keempat asal pekerja migran Indonesia. Kepala BP3MI NTB turut menyampaikan pada kegiatan diskusi komunitas bahwa terdapat sekitar 22.000 proses layanan penempatan yang diikuti oleh warga yang berasal dari provinsi NTB dari awal tahun 2024 hingga November 2024.
Rangkaian kegiatan ini terlaksana dengan dukungan dari program People Positive Palm: Mitigasi Risiko Kerja Paksa, Mempromosikan Perekrutan yang Bertanggung Jawab dan Praktik Ketenagakerjaan yang Adil yang didanai oleh Consumer Goods Forum - Human Rights Coalition (CGF-HRC) yang diimplementasi oleh IOM Indonesia. Adapun program ini bertujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menghapus praktik kerja paksa dalam rantai pasokan, mendorong perekrutan yang beretika, dan membantu sektor perkebunan di Malaysia untuk mendeteksi praktik-praktik kerja paksa di dalam rantai pasokan perusahaan-perusahaan anggota CGF-HRC.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Nanda Zyitta Puspitasari (Zyzy)
Project Associate, Labour Mobility and Social Inclusion (LMI) melalui npuspitasari@iom.int